April 25, 2026
Berpikir Radikal

Oleh: Pradi Khusufi Syamsu (Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon)

Belakangan ini, kata radikal kerap terdengar sumbang. Ia diasosiasikan dengan kekerasan, sikap tidak manusiawi, bahkan ancaman bagi tatanan sosial. Akibatnya, istilah ini dijauhi, dihindari, dan terasa tabu di telinga publik. Namun, persepsi tersebut sesungguhnya merupakan penyempitan makna yang problematis. Secara etimologis, kata radikal berasal dari bahasa Latin radix yang berarti akar. Dengan demikian, radikal sejatinya menunjuk pada sesuatu yang mengakar. Kokoh, kuat, dan menghujam dalam.

Dalam kerangka ini, radikal justru memiliki makna yang luhur. Ia mengingatkan kita pada pentingnya pijakan yang mendalam dalam berpikir dan bertindak. Filsafat sendiri kerap dimaknai sebagai kegiatan berpikir secara radikal—yakni berpikir secara utuh, mendalam, dan menyentuh akar permasalahan.

Urgensi dan Relevansi

Manusia dianugerahi akal dan hati sebagai instrumen utama untuk berpikir secara radikal. Dari sinilah lahir berbagai kreasi dan inovasi yang menggerakkan peradaban. Tanpa keberanian berpikir mendalam, perkembangan manusia akan mandek, kehilangan variasi, dan terjebak dalam stagnasi intelektual. Larangan—baik eksplisit maupun implisit—untuk berpikir radikal pada akhirnya hanya akan mendorong kemunduran dan ketertinggalan dalam berbagai bidang kehidupan.

Pepatah Arab yang masyhur, fakkir qabla an ta‘zima (berpikirlah sebelum bertindak), menegaskan pentingnya fondasi berpikir yang kokoh. Tindakan tanpa pemikiran yang mendalam ibarat bangunan tanpa fondasi—rapuh dan mudah runtuh. Bahkan, dalam banyak kasus, tindakan semacam ini tidak hanya sia-sia, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan.

Dalam tradisi keilmuan Islam, berpikir radikal dalam bukanlah sesuatu yang asing, melainkan sesuatu yang genuine dan inheren dalam bangunan epistemologinya. Al-Qur’an berulang kali memerintahkan manusia untuk berpikir secara mendalam melalui konsep tafakkur (berpikir mendalam), tadabbur (merenungi secara reflektif), ta’aqqul (menggunakan akal secara benar), dan tabashshur (melihat dengan kejernihan ilmu). Islam tidak membangun peradaban di atas prasangka dan reaksi emosional, melainkan di atas ilmu, hikmah, dan pencarian terhadap hakikat. Seorang Muslim dituntut untuk tidak sekadar menerima realitas, tetapi menelusuri sebab, memahami sunnatullah, serta menimbang segala sesuatu berdasarkan wahyu dan akal yang sehat.

Landasan Berpikir

Berpikir radikal juga meniscayakan pentingnya ilmu. Tanpa ilmu, aktivitas berpikir bukanlah berpikir, melainkan sekadar melamun. Apalagi jika yang dimaksud adalah berpikir secara radikal, yang menuntut pemahaman atas teori, konsep, dan kerangka keilmuan yang matang. Dalam proses ini, akal dan hati tidak hanya digunakan, tetapi juga “dilatih” secara terus-menerus. Latihan intelektual inilah yang memperkuat daya nalar dan kejernihan batin. Sebaliknya, pengabaian terhadap aktivitas berpikir mendalam akan menumpulkan—bahkan mematikan—fungsi akal dan hati.

Dalam konteks ini, literasi menjadi kunci utama. Literasi tidak sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi mencakup kemampuan memahami, menganalisis, dan mengkritisi informasi secara mendalam. Literasi juga melibatkan keterampilan mengaitkan berbagai pengetahuan untuk membentuk pemahaman yang utuh. Dengan demikian, literasi adalah proses berkelanjutan dalam membangun kesadaran intelektual dan kedewasaan berpikir.

Pemikir Muslim kontemporer seperti Syed Muhammad Naquib Al-Attas menekankan bahwa krisis utama umat modern bukan semata-mata kekurangan informasi, melainkan kekeliruan dalam memahami ilmu atau loss of adab dalam ilmu. Menurutnya, ilmu harus dipahami secara benar dan diletakkan pada tempatnya agar melahirkan keadilan dalam diri manusia. Dalam kerangka ini, berpikir radikal bukan hanya soal kedalaman analisis, tetapi juga ketepatan dalam memaknai realitas berdasarkan pandangan hidup (worldview) yang benar.

Senada dengan itu, Hamid Fahmy Zarkasyi menegaskan pentingnya integrasi antara akal dan wahyu dalam proses berpikir. Ia mengkritik cara berpikir dangkal yang hanya mengandalkan permukaan informasi tanpa menyentuh akar epistemologisnya. Menurutnya, berpikir radikal adalah upaya untuk menggali dasar-dasar pengetahuan secara komprehensif, sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh arus pemikiran yang menyesakkan dan menyesatkan.

Penutup

Dengan demikian, keengganan untuk berpikir radikal sesungguhnya berakar pada minimnya literasi atau terputusnya hubungan dengan aktivitas keilmuan dan intelektual. Ketika manusia berhenti membaca, merenung, dan mengkaji, maka ia perlahan kehilangan kedalaman berpikir. Akibatnya, istilah radikal pun direduksi menjadi sekadar label negatif, alih-alih dipahami sebagai fondasi penting bagi kemajuan peradaban.

Sungguh peradaban besar tidak lahir dari pikiran yang dangkal, melainkan dari keberanian menelusuri akar persoalan dan kesungguhan untuk menegakkan kebenaran di atas fondasi ilmu. Maka, yang dibutuhkan hari ini bukanlah ketakutan terhadap kata radikal, melainkan keberanian untuk menghidupkan kembali tradisi berpikir mendalam yang menjadi ruh dari peradaban Islam itu sendiri.

Sudah saatnya rehabilitasi makna radikal. Bukan sebagai simbol ekstremisme, melainkan sebagai panggilan untuk kembali ke akar—akar ilmu, akar akhlak, dan akar tauhid. Sebab hanya dengan berpikir secara radikal, manusia dapat membangun peradaban yang kokoh, adil, dan beradab.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *