Oleh: Mulyadi (Mahasiswa Prodi PJJ PBA UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon)
Bahasa Arab adalah bahasa wahyu, bahasa ilmu pengetahuan, bahasa peradaban, sekaligus bahasa strategis dalam percaturan global. Bahasa Arab memiliki kedudukan fundamental. Ia adalah bahasa Al-Qur’an dan menjadi medium utama transmisi ajaran Islam. Pemahaman terhadap teks suci, hadis, fikih, tafsir, hingga karya-karya klasik dalam filsafat dan sains Islam, semuanya bertumpu pada penguasaan Bahasa Arab. Karena itu, mensyiarkan Bahasa Arab bukan sekadar proyek linguistik, melainkan bagian dari ikhtiar peradaban.
Para ulama klasik telah menegaskan urgensi ini. Imam al-Syafi’i menekankan bahwa tidak mungkin seseorang memahami Al-Qur’an dan Sunnah secara mendalam tanpa menguasai Bahasa Arab, karena syariat diturunkan dalam struktur bahasa tertentu dengan kaidah dan gaya yang khas. Dalam tradisi keilmuan Islam, ilmu nahwu, sharaf, balaghah, dan ushul fikih berkembang justru untuk menjaga ketepatan pemahaman terhadap teks Arab.
Lebih jauh, Ibn Khaldun dalam Muqaddimah-nya menjelaskan bahwa bahasa adalah cerminan peradaban. Ketika sebuah masyarakat melemah dalam penguasaan bahasanya, maka melemah pula daya pikir dan kebudayaannya. Dalam konteks umat Islam, penguatan Bahasa Arab berarti penguatan akses terhadap khazanah intelektual yang membentang lebih dari empat belas abad.
Meluruskan Syiar
Namun mensyiarkan Bahasa Arab hari ini tidak boleh berhenti pada romantisme masa lalu. Tantangan kontemporer menuntut pendekatan baru yang lebih kontekstual dan aplikatif. Dunia modern menghadirkan kebutuhan komunikasi lintas negara, diplomasi internasional, ekonomi global, hingga perkembangan teknologi yang melibatkan kawasan Timur Tengah sebagai aktor penting. Bahasa Arab menjadi salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan digunakan oleh ratusan juta penutur di berbagai negara.
Dalam ranah akademik global, kajian Timur Tengah, studi Islam, politik kawasan, energi, dan ekonomi syariah terus berkembang. Banyak universitas ternama dunia membuka pusat studi Arab dan Islam sebagai pengakuan atas pentingnya kawasan dan bahasanya. Artinya, Bahasa Arab bukan hanya relevan bagi santri atau mahasiswa keagamaan, tetapi juga bagi diplomat, ekonom, peneliti, jurnalis, dan pelaku bisnis internasional.
Di Indonesia—sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia—Bahasa Arab memiliki posisi strategis sekaligus potensial. Ia hidup dalam praktik ibadah sehari-hari, dalam tradisi pesantren, serta dalam institusi pendidikan Islam. Namun, sering kali pembelajarannya masih dipersepsi sulit, teoritis, dan kurang komunikatif. Di sinilah pentingnya strategi dakwah bahasa: mensyiarkan Bahasa Arab dengan pendekatan yang ramah, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan generasi muda.
Mensyiarkan Bahasa Arab berarti mengubah paradigma dari sekadar “bahasa ujian” menjadi “bahasa kehidupan”. Pembelajaran perlu diarahkan tidak hanya pada hafalan kaidah, tetapi juga pada kemampuan membaca teks secara kritis, berdialog, serta mengakses literatur digital berbahasa Arab yang kini semakin luas. Pemanfaatan teknologi, media sosial, dan platform pembelajaran daring dapat menjadi sarana efektif untuk memperluas jangkauan syiar ini.
Lebih dari itu, mensyiarkan Bahasa Arab juga berarti meneguhkan identitas kultural dan spiritual. Banyak istilah kunci dalam Islam—seperti taqwa, rahmah, adl, dan ilm—memiliki kedalaman makna yang tidak sepenuhnya terwakili dalam terjemahan. Dengan memahami Bahasa Arab, umat Islam dapat menangkap nuansa makna yang lebih utuh dan terhindar dari penyederhanaan yang berlebihan.
Tujuan Syiar
Tentu saja, syiar Bahasa Arab bukan berarti menafikan bahasa lain. Justru sebaliknya, penguasaan multi-bahasa merupakan kekuatan peradaban. Namun bagi umat Islam, Bahasa Arab memiliki nilai tambah yang bersifat epistemologis dan spiritual. Ia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga pintu masuk menuju sumber ajaran dan warisan intelektual.
Akhirnya, mensyiarkan Bahasa Arab adalah investasi jangka panjang. Ia menghubungkan masa lalu yang gemilang dengan masa depan yang penuh tantangan. Ia mempertemukan tradisi dan modernitas dalam satu simpul bahasa. Jika syiar ini dilakukan secara sistematis—melalui pendidikan, media, dan kebijakan publik—maka Bahasa Arab tidak hanya akan bertahan sebagai simbol, tetapi bangkit sebagai bahasa ilmu, dialog, dan peradaban di era kontemporer.
Dengan demikian, mensyiarkan Bahasa Arab bukanlah agenda eksklusif, melainkan kebutuhan kolektif. Ia adalah bagian dari upaya mencerdaskan umat, memperkuat identitas, dan membangun daya saing global. Di situlah letak relevansi dan urgensinya hari ini.