
Oleh: M. Ichwanuddin, M.Pd
[Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon]
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ramadhan akan segera berakhir, Idul Fitri pun akan tiba, sementara waktu untuk membayar zakat fitrah makin berkurang. Bagaimana cara dan niat untuk zakat fitrah?
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Watsiq Abdullah, Bogor
Jawaban:
Kewajiban bagi setiap Muslim saat Idul Fitri adalah menunaikan zakat fitrah. Kewajiban rukun Islam yang ketiga ini mulai berlaku sejak tahun kedua hijriah tepat sebelum disyariatkannya kewajiban puasa Ramadhan. Kewajiban membayar zakat banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits, beberapa di antaranya:
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.(QS. Al-Baqarah: 43)
Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan. (HR Bukhari dan Muslim)
Zakat fitrah hukumnya wajib sesuai kesepakatan ulama bagi orang yang telah memenuhi kriteria, yaitu beragama Islam, merdeka, dan memiliki makanan pokok pada saat Idul Fitri. Hal ini berlaku baik bagi laki-laki, perempuan, anak kecil, orang dewasa, orang merdeka, ataupun hamba sahaya. Kewajiban zakat fitrah atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan Muslim sesuai hadits Ibnu Umar ra,
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat. (HR Bukhari Muslim)
Zakat ini harus ditunaikan sebelum terlaksananya shalat Idul Fitri sebagai wujud penyempurnaan ibadah Ramadhan dan pembersihan diri. Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha` gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Niat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan dalam menunaikan zakat fitrah. Niat disyaratkan berada dalam hati, dan dianjurkan untuk melafalkannya semata untuk memantapkan.
Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri.
نَوَيْتُ اَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالىَ
Artinya :
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, Fardhu karena Allah Ta’ala
Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk anak laki-laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ… فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya :
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala
Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk anak perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ… فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya :
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta’ala
Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk orang yang diwakili
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala
Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya, Fardhu karena Allah Ta’ala
Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya:
Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’ala.
Zakat fitrah didistribusikan kepada salah satu dari delapan golongan penerima (mustahiq) yang sudah ditetapkan dalam Islam, yaitu fakir, miskin, amil (petugas zakat), muallaf (orang baru masuk Islam), budak, orang yang terlilit utang, orang yang sedang di jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.
Bagi penerima zakat, dianjurkan untuk mendoakan pemberi zakat agar apa yang telah diberinya mendapat balasan pahala dari Allah swt dan harta yang dimilikinya mendapat keberkahan, berikut ini contoh doanya:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Artinya:
Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.