Konsep hijrah telah ada sejak zaman Rasulullah SAW, di mana peristiwa ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Islam. Meski hijrah sering dipahami perpindahan tempat dari Mekah dimana dakwah banyak mengalami intimidasi menuju Madinah sebagai titik dimulainya peradaban Islam yang unggul. Namun istilah hijrah memiliki makna luas dan mendalam. Hijrah bukan hanya sekadar perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga melibatkan perubahan spiritual dan akhlak.
“Ketika hijrah sampai ke Madinah maka kemudian perilaku peradaban kuno yang dipakai oleh orang-orang Madinah berubah menjadi satu sistem peradaban mulia yang sampai hari ini belum bisa ditiru oleh peradaban apapun. Itu adalah hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat,” ujar aktivis senior MS Kaban dalam kajian Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kota Bogor di Masjid Al Muttaqin, Kota Bogor, Sabtu (26/07/2025).
Hijrah di zaman Nabi, di mana sistem kehidupan dikelola dan ditata sehingga umat Islam semuanya komitmen terhadap apa saja yang diperintahkan Allah dan yang dicontohkan Nabi itu langsung dikerjakan oleh para sahabat.
“Akan tetapi hari ini, kita tidak ada hijrah tempat, yang ada adalah hijrah sikap. Hijrah komitmen dengan kalimat syahadat sebagai pondasi utama, kita berkomitmen untuk hanya tunduk patuh kepada aturan Allah SWT,” jelas Kaban.

Mantan Menteri Kehutanan itu menegaskan bahwa seorang Muslim harus masuk ke dalam Islam secara total (kaffah).
“Artinya seluruh kehidupan kita ini tidak boleh lepas dari ketaatan, ketundukan dan kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya,” tegasnya.
Ketaatan kepada aturan Islam, kata Kaban, termasuk dalam urusan negara. “Orang sekarang banyak yang alergi ketika bicara tentang negara. Itu keliru. Kenapa? Sebagai seorang muslim dia bertanggung jawab terhadap semua proses kehidupannya. Oleh karena itu, kita harus saling mengingatkan agar kita semua menjadi Muslim yang kaffah sesuai perintah Allah SWT,” tuturnya.

Meski demikian, semua ada proses perjuangannya. Kaban mencontohkan tentang penggunaan jilbab bagi muslimah di Indonesia. Para ulama terus mengingatkan pemerintah dan hari ini busana muslimah sudah menjadi pakaian sehari-hari. Oleh karena itu, kata Kaban, proses untuk menjadi seorang Muslim yang kaffah itu harus terus dilakukan.
“Saya mengingatkan diri saya dan saudara-saudara sekalian untuk jangan pernah lelah dalam melakukan perbaikan, jangan pernah letih untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.